Kontradiksi Sosial LGBT Vs Normal Agama

LGBT VS Normal Agama



    
                Berdasarkan laporan studi dan data survey dari berbagai sumber menunjukkan bahwa populasi LGBT di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan data survey dari CIA pada tahun 2015 menujukkan angka yg besar yaitu sekitar 7,5 Juta Jiwa LGBT atau 3% dari total penduduk Indonesia dan terus bertumbuh dari tahun ke tahun.

                    Maraknya Praktek LGBT ini dipengaruhi dari berbagai faktor kompleks mulai dari faktor Biologi, Psikologi dan Lingkungan Sosial dan Teknologi. Problem nya juga dipengaruhi dari issue individual dari pelaku LGBT seperti problem keluarga atau korban Bullying.

                    Menurut Hukum islam, Praktik LGBT itu hukumnya HARAM secara mutlak. Pertama kali Praktik LGBT terjadi di zaman Nabi Luth As., Sehingga Allah memerintahkan Nabi Luth untuk mengingatkan memperingatkan dan mengajak umatnya untuk kembali kepada fitrahnya sebagai manusia yaitu Saling berpasangan laki-laki dengan perempuan dan begitu sebaliknya.

                    Kaum Nabi Luth menolak dan mengabaikan peringatan nabi luth sehingga Allah memberikan Azab dimusnahkannya kaum itu sebagaimana di jelaskan dalam Al Qur'an yaitu dengan dibalikkannya negeri itu. Kisah ini merupakan pengingat nyata bagi kita di Indonesia karna mayoritas kita beragama Islam dan Ketika praktik LGBT ini marak dan populer di Indonesia dan tidak ada yg mengingatkan maka kita takut Allah akan memberikan Azab kepada Negeri kita tercinta ini.

                    Saya secara pribadi menyatakan bahwa LGBT itu haram dan harus di larang di Indonesia karna tidak sesuai dengan Hukum Islam dan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap pelaku dan masyarakat umum, Dampak buruk itu ada pada banyak hal terutama di kesehatan dan sosial.

                    Stigma masyarakat menganggap LGBT adalah perbuatan yg buruk dan pelakunya harus di hukum atau di berikan efek jera agar tidak melakukannya lagi. Tetapi menurut saya, pelaku LGBT ini haruslah di rangkul agar mereka bisa kembali ke pada fitrah nya.

                    Pendapat saya, seharusnya pemerintah membentuk unit khusus untuk menangani masalah LGBT ini dan memberikan edukasi bahaya LGBT terhadap pelakunya. Dan menganalisis problem yg menyebabkan pelaku melakukan Praktek LGBT agar kita bisa mencegah hadirnya Pelaku pelaku lain sehingga masa depan negeri kita tercinta ini bisa berkembang lebih baik dan menjadi negara yang aman dan damai.


#indonesiaemas2045 #stopLGBT #hiv #aids

Komentar

  1. Semoga artikel ini membawa kebaikan bagi saya dan bagi seluruh pembacanya

    BalasHapus

Posting Komentar